Penanganan masalah pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di wilayah Kecamatan Sulang, masih terus diupayakan. Upaya yang telah dilakukan selama ini dengan cara memindahkan PGOT ke daerah lain. Namun penanganan dengan metode tersebut masih kurang efisien.

Untuk mengetahui secara pasti penanganan yang selama ini sudah dilakukan terkait penertiban PGOT tersebut, Selasa 23 Juli 2019 Sat Binmas Polres Rembang menggelar Workshop penanggulangan PGOT di Gedung Sunan Bonang Kantor Kecamatan Sulang  dengan tujuan bertukar informasi terkait penanganan PGOT di wilayah Kecamatan Sulang. Peserta dalam kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari 21 Desa se Kecamatan Sulang.

Nara sumber dari Binmas Polres Rembang Aiptu Ali Mahmud mengatakan, “ permasalahan dalam penanganan  PGOT adalah minimnya anggaran, namun hal tersebut merupakan alasan klasik. Akan tetapi penangan PGOT  tetap harus dilaksanakan secara optimal,  karena hal ini merupakan tanggung jawab aparat pemerintah yang pada akhirnya terkait dengan masalah ketertiban masyarakat”.

Masalah PGOT merupakan kewajiban, tugas dan tangung jawab negara dan belum ditangani secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan, untuk itu, perlu dibentuk tim khusus. Tim khusus yang menangani  meliputi Dinas Sosial, Departemen Agama, Dinas Kesehatan, Bagian Kesra dan Satpol PP. Guna menunjang kelengkapan fungsi instansi terkait, fasilitas pendukung yang perlu dilengkapi yaitu adanya tempat penampungan sementara, pelayanan kesehatan dan tempat penampungan pelatihan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *