Sulang-Selasa 9 Mei 2017. Bertempat di Pendopo Kecamatan Sulang, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Sulang, i menyerahkan bantuan dana sosial kepada masyarakat senilai Rp.90,000,000 yang dialokasikan untuk 273 anak yatim, 193 anak dengan disabilitas sera 150 lansia. Penyerahan dana sosial alokasi surplus TA 2017 secara simbolis diserahkan langsung  oleh Bupati Rembang.
          Dengan adanya eksekusi dana sosial dari alokasi surplus UPK ini menunjukkan bahwa kegiatan SPP dari PNPM MPd adalah kegiatan yang bukan “profit oriented”  atau hanya mencari keuntungan semata. Tetapi realisasinya adalah sebagian dana dari jasa pengembalian SPP kembalinya juga ke masyarakat terutama untuk masyarakat yang kurang mampu.  Dana Sosial dari alokasi surplus UPK merupakan “Zakat” dari PNPM MPd, yang merupakan pembersih harta karena didalamnya memang ada hak-hak orang miskin. Dan dengan doa orang-orang yang kurang beruntung tersebut akan   menjadikan PNPM MPd lebih lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *