Kecsulang.kabrembang.go.id – Sulang, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rembang memberikan pembekalan bagi bendahara TP. PKK kecamatan dan desa sekabupaten Rembang. Kegiatan yang berlangsung di gedung PKK kecamatan Sulang, hari selasa (21/3). Disampaikan oleh bendahara TP. PKK kabupaten Rembang- Nyonya Siti Handaruningsih.
Siti Handaruningsih mengatakan bendahara dalam menentukan keuangan harus bijak dalam mengambil keputusan. Karena menjadi bendahara akan banyak kecaman dan kritikan berkaitan dengan keuangan. Baik untuk kepentingan organisasi maupun  pribadi. Sesuai Tupoksinya bendahara menyelenggarakan administrasi keuangan sesuai ketentuan yang  ada dan  dalam setiap pengelolaan keuangan harus sepengetahuan  ketua TP PKK . Demikian pula dalam  pengerjaan  pembukuan harus  rapi teliti dan benar sesuai ketentuan yang berlaku, maupun menyimpan dan menyusun bukti pengeluaran dan penerimaan keuangan  dalam setiap pengeluaran keuangan . Pasalnya  sumber dana TP PKK berasal dari APBN, APBD propinsi, APBD kabupaten, swadaya masyarakat dan bantuan lain yang sah dan tidak mengikat yang harus dipertanggungjawabkan.
Siti Handaruningsih Menjelaskan selama ini  penggunaan dana TP PKK untuk kegiatan 10 program pokok PKK, supervisi,  monitoring, evaluasi dan pelaporan, pengembangan kegiatan-kegiatan PKK, rapat dan pertemuan PKK, pemberian penghargaan dan hadiah maupun keperluan rutin kantor.Untuk itu setiap bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pembukuan  sebagai  laporan.

Ketua TP PKK kecamatan Sulang- Nyonya Anis Slamet Haryanto menerangkan dalam kegiatan penyegaran bendahara diikuti sebanyak 42 ketua dan bendahara TP PKK desa sekecamatan Sulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *