Hari Kamis tanggal 27Desember 2018 sebagaiĀ  bertempat di Gedung serba guna Kantor Kecamatan Sulang, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Pemanfaat Dana Bergulir oleh UPK BKAD Kecamatan Sulang. Pada pertemuan tersebutdi hadiri oleh Jajaran Muspika Kecamatan Sulang dengan peserta dari perwakilan desa se Kecamatan Sulang. Dalam kesempatan tersebut disampaikan mengenai pentingnya kesadaran mengenai penggunaan dana bergulir agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penggunaan dana bergulir. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *