Hari Selasa tanggal 18 Februari 2018, Kecamatan Sulang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipusatkan di Gedung pertemuan Kantor Kecamatan Sulang. Acara dipimpin oleh Camat dan diadakan bersama dengan jajaran terkait setingkat kecamatan, Kepala Desa dan juga pendamping desa. Kegiatan tersebut dalam rangka penyampain permasalahan, kendala maupun masukan akan sangat berguna dalam pelaksanaan program serta kegiatan di wilayah kerja Kecamatan Sulang. Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialiasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Online melalui E-filling oleh Kantor KP2KP Kabupaten Rembang, Sosialiasi tersebut bertujuan membantu serts mempermudah pegawai di lingkungan Desa dan Kecamatan secara khusus dan masyarakat secara umum dalam melakukan pelaporan pajak tanpa harus datang ke kantor pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *