Hari Sabtu tanggal 12 September 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Sulang Berdasar Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Tim Gugus Tugas Kecamatan Sulang ( Polsek Sulang, Koramil Sulang dan Kecamatan Sulang) bersama dengan Sat Pol PP Kab. Rembang melaksanakan kegiatan razia pendisiplinan dan himbauan terhadap warga yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan dilaksanakan pukul 22.00 Wib s/d 22.35 Wib di sepanjang jalan Raya Rembang-Blora tepatnya di warkop disepanjang jalan desa kaliombo kec. Sulang Kecamatan Sulang.

Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka agar masyarakat patuh terhadap penggunaan masker sehingga mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *