Hari Selasa tanggal 25 April 2017 pukul 09.00 bertempat di balai desa Sulang telah diselenggarakan Penyuluhan Hukum, dengan Nara sumber dari Kejaksaan Negeri Rembang, Polres, Pengadilan Negeri, Lapas Rembang, Bagian Hukum Setda Rembang, dengan jumlah peserta kurang lebih 60 orang, dari unsur kades dan kades, BPD, LPMD, RT, RW, PKK, Toma, Toga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *