Jum’at, 4 Desember 2020, bertempat di Gedung pertemuan Sunan Bonang Kantor Kecamatan Sulang dilaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Kembang Desa oleh Pengadilan Negeri Rembang.
Kegiatan Sosialisasi aplikasi Kembang Desa oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang merupakan tindak lanjut (pelaksanaan konkrit) dari arahan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah untuk mensosialisasikan aplikasi kembang desa kepada forkompimda, aparat/perangkat kelurahan/desa, mahasiswa dan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi aplikasi kembang desa oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang ini merupakan salah satu upaya yang ditempuh untuk lebih memperkenalkan aplikasi Kembang Desa kepada user (pengguna) yaitu aparat/perangkat kelurahan/desa, masyarakat dan mahasiswa. Kegiatan sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk menjaring masukan-masukan untuk peningkatan aplikasi kembang desa.
Hasil akhir dari kegiatan Sosialisasi aplikasi Kembang Desa oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang ini diharapkan user (pengguna) yaitu aparat/perangkat kelurahan/desa, masyarakat dan mahasiswa lebih mengerti dan memahami fitur-fitur aplikasi kembang desa.