Pada hari Rabu, tanggal 30Januari 2019. Kelembagaan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Kelembagaan Tahun Anggaran 2018 dan Perencanaan Tahun Anggaran 2019 , Bertempat di Gedung aula Kantor Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang. Hadir dalam kegiatan tersebut, Muspika, Kepala Dinas PMD beserta staf, forum pimpinan Kecamatan Sulang, kelembagaan BKAD, utusan desa se-Kecamatan dan para undangan.
Kegiatan tersebut amerupakan ajang pertanggungjawaban pengurus dan pengelola BKAD selama kurun waktu satu tahun 2018 juga merumuskan rencana kerja ditahun 2019. MAD menjadi sarana evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya sehingga tahun berikutnyadiharapkan menjadi lebih baik.
Badan Kerjasama Antar Desa adalah organisasi kerja yang mempunyai lingkup wilayah antar desa berperan sebagai lembaga dalam mengelola perencanaan pembangunan partisipatif, mengembangkan bentuk-bentuk kegiatan kerjasama antar desa, menumbuhkan usaha-usaha pengelolaan aset produktif, serta mengembangkan kemampuan pengelolaan program-program pengembangan masyarakat.