Pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 bertempat di Gedung Pertemuan Sunan Bonang Kecamatan Sulang telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Antar Desa Pertanggungjawaban Kegiatan BKAD Tahun 2019 dan Perencanaan Kegiatan Kelembagaan BKAD Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh UPK/BKAD Kecamatan Sulang. Kegiatan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sulang, Anggota kelembagaan BKAD Kecamatan Sulang dan tamu undangan.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) ini adalah sebagai pertanggungjawaban kegiatan pengurus UPK Kecamatan Sulang tahun 2019, Pertanggungjawaban kegiatan BP UPK Kecamatan Sulang tahun 2019, Pertanggungjawaban kegiatan BKAD Kecamatan Sulang tahun 2019, Penetapan BOP UPK tahun 2020, Penetapan alokasi SHU tahun 2019, Evaluasi kinerja kelembagaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) dan penetapan Pengurus Lembaga DAPM Kecamatan Sulang tahun 2020.