Hari selasa tanggal 3 September, bertempat dikantor pemerintahan Desa Kemadu telah dilaksanakan Musyarawah Desa Penetapan APBDesa. Musyawarah Desa dalam penetapan APBDesa dijadikan mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran. Anggaran pendapatan dan belanja Desa merupakan instrumen penting yang sangat menetukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa.
Turut hadir dalam Musdes ini, Camat Sulang Drs.Slamet Haryanto,M.Si.,Kepala Desa Kemadu H.Taslim, Kasi Tapem Bambang Suryanto,S.E, Kasi Trantib Agus Sugiyanto,M.Si, Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa Kecamatan Sulang, BPD,Kepala Dusun,RT,RW, Penggerak PKK dan tokoh masyarakat lainnya.
Kegiatan penetapan APBDes ini merupakan kegiatan rutin sesuai rencana dan tahapan yang dilaksanakan setiap tahun dan kegiatan ini sangat penting karena dari hasil penetapan APBDes ini menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan program kerja desa.