Kecsulang.kabrembang.go.id – Sulang, Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tahun 2017, 21 desa yang ada di kecamatan Sulang menggelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2017 bertempat di Balai Desa masing-masing desa dimulai sejak tanggal 7 Maret sampai dengan nanti tanggal 24 Maret 2017. Kegiatan ini adalah merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh Pemerintahan Desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim dari Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, kepala desa dan perangkat desa, BPD dan anggotanya, pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama. kegiatan Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).