Sulang-Rabu 27 Agustus 2020. Bertempat di Pendopo Kecamatan Sulang, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Sulang melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sulang menyerahkan bantuan dana sosial kepada masyarakat yang dialokasikan untuk 160 penerima bantuan. Penyerahan dana sosial alokasi surplus TA 2019 secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Rembang.
Dengan adanya eksekusi dana sosial dari alokasi surplus UPK ini menunjukkan bahwa kegiatan SPP dari PNPM MPd adalah kegiatan yang bukan “profit oriented” atau hanya mencari keuntungan semata. Tetapi realisasinya adalah sebagian dana dari jasa pengembalian SPP kembalinya juga ke masyarakat terutama untuk masyarakat yang kurang mampu. Dana Sosial dari alokasi surplus UPK merupakan “Zakat” dari PNPM MPd, yang merupakan pembersih harta karena didalamnya memang ada hak-hak orang miskin. Dan dengan doa orang-orang yang kurang beruntung tersebut akan menjadikan PNPM MPd lebih lancar.