Hari Senin tanggal 13 Januari 2020, bertempat di gedung pertemuan Sunan Bonang Kantor Kecamatan Sulang, telah dilaksanakan kegiatan Pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kec.sulang, bulu, dan sumber masa bakti 2020-2026 oleh Bapak Bupati Rembang H.Abdul Hafidz.

Kegiatan dihadiri oleh anggota BPD dari tiga Kecamatan, Yaitu Kecamatan Sulang, Bulu, dan SumberDalam pelantikan tersebut, Ketua BPD dari desa masing-masing juga menandatangani Surat Pernyataan Komitmen BPD. Untuk bertugas mengawal pemerintah desa masing-masing mulai tahun 2020-2026.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan gambaran kepada ribuan anggota BPD dana desa dulu diprioritaskan infrastruktur. Saat ini dapat digunakan penguatan ekonomi di desa dan untuk pemberdayaan. Tetapi tidak meninggalkan infrastruktur. 

Kemudian sumpah dan janji dapat dijadikan landasan. Utamanya melaksanakan amanat undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa. Untuk berfungsi sebagai lembaga yang akan membahas dan menetapkan peran desa.

Selain harus menindaklanjuti di tengah masyarakat. kemudian sebagai lembaga mengawasi tugas-tugas kepala desa. Baik kebijakan maupun pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ada pemerintah desanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *