Kecsulang.kabrembang.go.id – Sulang, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Rembang memberikan pembekalan bagi bendahara TP. PKK kecamatan dan desa sekabupaten Rembang. Kegiatan yang berlangsung di gedung PKK kecamatan Sulang, hari selasa (21/3). Disampaikan oleh bendahara TP. PKK kabupaten Rembang- Nyonya Siti Handaruningsih.
Siti Handaruningsih mengatakan bendahara dalam menentukan keuangan harus bijak dalam mengambil keputusan. Karena menjadi bendahara akan banyak kecaman dan kritikan berkaitan dengan keuangan. Baik untuk kepentingan organisasi maupun pribadi. Sesuai Tupoksinya bendahara menyelenggarakan administrasi keuangan sesuai ketentuan yang ada dan dalam setiap pengelolaan keuangan harus sepengetahuan ketua TP PKK . Demikian pula dalam pengerjaan pembukuan harus rapi teliti dan benar sesuai ketentuan yang berlaku, maupun menyimpan dan menyusun bukti pengeluaran dan penerimaan keuangan dalam setiap pengeluaran keuangan . Pasalnya sumber dana TP PKK berasal dari APBN, APBD propinsi, APBD kabupaten, swadaya masyarakat dan bantuan lain yang sah dan tidak mengikat yang harus dipertanggungjawabkan.
Siti Handaruningsih Menjelaskan selama ini penggunaan dana TP PKK untuk kegiatan 10 program pokok PKK, supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pengembangan kegiatan-kegiatan PKK, rapat dan pertemuan PKK, pemberian penghargaan dan hadiah maupun keperluan rutin kantor.Untuk itu setiap bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pembukuan sebagai laporan.
Ketua TP PKK kecamatan Sulang- Nyonya Anis Slamet Haryanto menerangkan dalam kegiatan penyegaran bendahara diikuti sebanyak 42 ketua dan bendahara TP PKK desa sekecamatan Sulang.