Hari Senin tanggal 28 Agustus 2017 pukul 10.00 Wib di Pendopo Kecamatan Sulang telah berlangsung Rapat Koordinasi ( Rakor ) antara Forkompimcam Sulang, Kepala desa se kecamatan Sulang, Kepala UPT ( kepala dinas instansi pendukung ) Kecamatan Sulang bulan Agustus, tingkat Kecamatan Sulang yang diikuti oleh 35 peserta.
Hadir pada acara Rakordes tersebut, Camat Sulang Drs Slamet Haryanto, M.Si, Danramil 03/ Sulang Kapten Arm Sutrisno, Kapolsek Sulang AKP Sunar, SH, Kepala Dinas / UPT Kec.Sulang, Kepala KUA Sulang Sulton, S.Ag, Kepala SMP dan SLTA kec Sulang
Pada Rakor kali ini Camat Sulang Drs Slamet Haryanto, M.Si memberitahukan undangan dari Setda kab Rembang dilantai- IV kepada Kepala Desa untuk wajib hadir dalam rangka pembahasan batas-batas wilayah desa, serta untuk hari kamis juga wajib hadir di Puskesmas tentang sosialisasi SOP pelayanan BLUD / RSUD Kab Rembang. Disampaiakn juga kepada para Kepala Desa tentang Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2017 agar bulan Agustus ini segera menyelesaikan/melunasi, sedangkan batas pelunasan pajak adalah bulan September 2017, tentang kedisiplinan aparat desa, agar semua saja meningkatkan pelayanan yang prima, Kepala desa beserta Perangkatnya supaya meningkatkan kinerjanya. Selain itu juga dibahas beberapa permasalahan lain di wilayah Kecamatan Sulang oleh masing-masing Kepala Dinas tingkat Kecamatan. Kegiatan selasai pukul 11.45 wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.