Hari Rabu tanggal 8 Juli 2020 telah dilaksanakan Rapid test untuk calon PPDP Kec. Sulang yang dilaksanakan di gedung pertemuan Sunan Bonang Kantor Kec. Sulang dengan peserta calon PPDP dari 21 Desa Se Kecamatan Sulang, oleh petugas rapid test dari Pegawai Puskesmas Kecamatan Sulang.
Rapid test ini wajib dilakukan oleh calon PPDP untuk meyakinkan pemilih yang akan di coklit, apabila dari calon PPDP hasil rapid test nya Reaktif maka akan di ganti dengan calon PPDP yang lain.