Selasa 11 Desember 2018 sebagai  bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Sulang, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan. Pada pertemuan tersebutdi hadiri oleh Camat , Kepala Desa, Dukuh, berjumlah 42 orang.  Camat Sulang Drs.Slamet haryanto,M.Si.  dalam acara sosialisasi tersebut membuka acara, dan sekaligus memberi  pengarahan dan motifasi  kepada  peserta sosialisai  agar kewajiban membayar  harus dipenuhi sesuai dengan Undang Undang Pajak yang berlaku.
          Sebagai narasumber dalam acara tersebut, dari nBadan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang dan Bank Jateng cabang Rembang, masing masing  menyampaikan materi sesuai dengan porsinya secara proporsional dab di lanjutkan dengan Tanya jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *