Hari Senin tanggal 8 Februari, bertempat di gedung pertemuan sunan bonang Kantor Kecamatan Sulang telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi PERBUP No. 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021, PERBUP No. 67 Tahun 2020 tentang Pedoman penggunaan alokasi dana desa Tahun Anggaran 2021, PERBUP No. 68 Pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2021 dan PERBUP No. 69 Tahun 2020 tentang Tata cara penetapan rincian, perhitungan, penyaluran, penggunaan dan pelaporan dana desa setiap desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021. Kagiatan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Rembang. Pada sosialisasi kali ini Tim dari DINPERMADES Kab. Rembang juga didampingi perwakilan dari Dan Ramil dan Kapolsek Sedangkan dari Kecamatan dihadiri oleh forkopincam, seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD se-Kecamatan Sulang. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang pengelolaan anggaran Tahun 2021.