Hari Selasa 14/6 bertempat di Pendopo Kecamatan Sulang telah dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang. Adapun Perda yang disosialisasikan adalah Perda nomor 4 tahun 2015 tentang penyelenggaraan penanaman modal di Kabupaten Rembang dan Perda nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan atas perda nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sulang Drs. Slamet Haryanto, M.Si., Kasubbag Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Setda Rembang Didik Pramono, dengan nara sumber Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Murni Nur Rif’ah dan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Industri, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Indagkop UMKM) Sarjono.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala desa dan BPD dengan tujuan agar bisa diteruskan informasinya kepada masyarakat terutama kepada pelaku usaha, pedagang, produsen dsb.