Hari Rabu tanggal 14 Februari 2018 kecamatan Sulang menggelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2018 bertempat di Gedung aula kantor Kecamatan Sulang. Kegiatan ini adalah merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh Pemerintahan Desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim dari Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, kepala desa dan perangkat desa, BPD dan anggotanya, pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama. kegiatan Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *