Sulang – PMI Kecamatan Sulang lakukan kegitan donor darah Jumat 09 Juni 2023 bertempat Pendopo Kecamatan Sulang.
Ahmad Supriyanto, SE selaku Ketua Pengurus PMI Kecamatan Sulang mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan di Kecamatan Sulang setiap 4 bulan sekali bekerja sama dengan PMI Kabupaten Rembang.
Persyaratan dasar untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah adalah pendonor berusia 17 hingga 70 tahun. Berat badan minimal adalah 45 kg dengan tekanan darah sistole di bawah 180 dan diastole di bawah 100, untuk orang dengan tekanan darah yang cenderung tinggi. Sementara, orang dengan tekanan darah rendah, tekanan darah sistole/diastole yang dianggap aman adalah 90/50. Pendonor juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL, dan tidak lebih dari 20 g/dL.
“Disamping hal di atas telah dipenuhi, syarat lainnya yaitu memiliki tubuh sehat secara jasmani. Hal ini penting mengingat darah pendonor akan masuk ke dalam tubuh seseorang.”jelasnya
Dalam kegiatan kali ini, setidaknya ada 26 orang yang mendonorkan darahnya berasal dari jajaran pegawai Kecamatan Sulang dan masyarakat sekitar yang sudah terbiasa mendonorkan darahnya dan bahkan terdaftar menjadi pendonor tetap tetapi beberapa pendaftar, ada yang gagal dan tidak dapat mendonorkan darah karena tidak memenuhi persyaratan secara medis. Penyebab gagalnya tersebut antara lain dikarenakan kadar hemoglobin (Hb) kurang, tekanan darah tinggi, tambahnya.
Donor darah selain membantu orang yang membutuhkan juga dapat meningkatkan Kesehatan bagi pendonor itu sendiri. Kami selaku pengurus PMI Kecamatan selalu dan terus melakukan sosialisasi untuk mendorong kepada seluruh masyarakat agar bersedia melakukan donor darah, karena donor darah merupakan upaya yang mudah dan murah dalam menyelamatkan sesama,” harapanya (Ardi)